Senin, 21 Mei 2018


       Makna guru profesional bagi           mahasiswa calon guru Paud

oleh   : indah safitri (mahasiswa,  pgpaud fkip Universitas Bengkulu)
Dosen pembimbing  :Prof. Dr.Rambat Nursasongko, M.Pd.
Mata kuliah : pengembangan profesi pendidik AUD
 

I.   PEMAHAMAN CALON GURU PROFESIONAL 
   
    Saya belum banyak memahami apa sesungguhnya guru professional. Sebab saya baru tahu Setelah menjadi mahasiswa calon guru di FKIP universitas Bengkulu .sesungguhnya pengertian guru professional banyak di definisikan para ahli.misalnya sasongko dan sahono (2016) menjelaskan guru professional sebagai guru yang telah memenuhi persyaratan profesi . persyaratan guru sebagai  profesi antara lain (1) memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1), (2) telah menempuh pendidikan profesi guru, lulus dan memperolrh sertifikat pendidik sebagai “pendidik professional”, (3) aktif di organisasi profesi guru ,(4) bertanggung jawab dan setia terhadap tugasnya sebagai guru (5) mematuhi kode etik guru dan peraturan perundang –undangan  yang berlaku (Sasongko dan Sahono, 2016 dan Sasongko, 2011) dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen , disebutkan bahwa guru merupakan jabatan profesi.(Sangsoko,Rambat Nur dan Sahono, Bambang.2016. Desain Inovasi Manajemen sekolah. jakarta:Shanny publishers)



  II.  MANFAAT GURU PROFESIONAL
       
     Guru professional itu amat penting bagi calon guru PAUD . saya mengidolakan menjadi guru paud yang professional. Sebab dengan menjadi guru PAUD yang professional saya lebih mantap, dan percaya diri menjadi guru (Sasongko Dkk,2011). Terdapat beberapa manfaat menjadi guru paud yang professional antara lain : 1 terlindungi dari masalah hukum, sebab telah memenuhi persyaratn profesi . 2 telah memenuhi uu no. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, UU no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, dan pp no. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, dan peraturan pendidikan lainya . 3 lebih kompeten, karena telah lulus pendidikan profesi dan memiliki kompetensi kepribadian, pedagogik , professional, dan social . 4 lebih dapat meningkatkan layanan professional dan menjalankan tugas sebagai  guru . 5 orang tua, masyarakat dan pemerintah lebih mengakui jabatan guru sebagai profesi . 6 memperoleh imbalan sebagai mata pencarian yang bermatabat .

( Sasongko, Rambat Nur.2010. Tingkat inovasi Kepala Sekolah dalam Mengelolah Program Kerja. jurnal manager pendidikan 4 (3),1-7
Sasongko, Rambat Nur, Dkk. 2011.Pedoman Penulisan Karya Ilmiah (penulisan makalah,laporan referensi,dan tesis). Bengkulu : prodi MAP FKIP UNIB

 
III. WUJUD CIRI-CIRI GURU PAUD PROFESIONAL 

Pendidikan dan latihan
Dalam mengajar guru yang profesional mampu menyampaikan ilmu pengetahuan, keterampilan dan menggunakan cara tertentu sebagai pengetahuan tersebut yang dapat dimiliki orang lain. Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) pasal 10 ayat 1 ciri-ciri guru profesional sebagai berikut:
1.Mempunyai kompetensi pedagogik Yaitu meyangkut kemampuan mengelola pembelajaran. Pengelolaan pembelajaran yang dimaksudkan tidak terlepas dari tugas pokok yang harus dikerjakan guru. Tugas-tugas tersebut menyangkut: Merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran. Selain tugas pokok dalam pengelolaan pembelajaran, guru juga melakukan bimbingan dan latihan dalam kegiatan ekstrakulikuler, serta melaksanakan tugas tambahan yang diamanahkan oleh lembaga pendidikan.
2.Mempunyai kompetensi kepribadian
Yaitu menyangkut kepribadian yang mantap, berahlak mulia, arif, berwibawa dan menjadi teladan bagi peserta didik.
3.Mempunyai kompetensi profesi
Yaitu menyangkut penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Sebagai tenaga pendidik dalam bidang tertentu sudah merupakan kewajiban untuk menguasai materi yang menyangkut bidang tugas yang diampu. Apabila seorang guru tidak menguasai materi secara luas dan mendalam, bagaimana mungkin mampu memahami persoalan pembelajaran yang dihadapi di sekolah. Oleh karena itu, untuk menjadi profesional dalam bidang tugas yang diampu harus mempelajari perkembangan pengetahuan yang berkaitan dengan hal tersebut.
4.Mempunyai kompetensi sosial
Yaitu menyangkut kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, sesama guru, wali murid dan masyarakat. Kemampuan berkomunikasi dengan baik merupakan salah satu penentu keberhasilan seseorang dalam kehidupan. Komunikasi dan interaksi yang diharapkan muncul antara guru dengan siswa berkaitan dengan interaksi yang akrab dan bersahabat. Dengan demikian diharapkan peserta didik memiliki keterbukaan dengan gurunya.
Sertifikat pendidik
 Untuk mendapatkan pengakuan atas keprofesionalannya, maka seorang tenaga pengajar dapat mengikuti sertifikasi. Sertifikasi dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. Sertifikasi di sini dapat diartikan sebagai usaha pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi. Sertifikasi adalah uji kompetensi yang dirancang untuk mengungkapkan penguasaan kompetensi seseorang sebagai landasan pemberian sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.
Sertifikasi guru merupakan pemenuhan kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi profesional. Oleh karena itu, proses sertifikasi dipandang sebagai bagian yang esensial dalam rangka memperoleh sertifikat kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Representasi pemenuhan standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam sertifikasi adalah sertifikat kompetensi pendidik.
Keaktifan dalam organisasi profesi
Organisasi profesi kependidikan selain sebagai ciri suatu profesi kependidikan, sekaligus juga memiliki fungsi tersendiri yang bermanfaat bagi anggotanya. Organisasi profesi kependidikan berfungsi sebagai berikut
A.Fungsi pemersatu
Kelahiran suatu organisasi profesi tidak terlepas dari motif yang mendasarinya, yaitu dorongan yang menggerakan para profesional untuk membentuk suatu organisasi keprofesian. Organisasi profesi kependidikan merupakan wadah pemersatu berbagai potensi profesi kependidikan dalam menghadapi kompleksitas tantangan dan harapan masyarakat pengguna jasa kependidikan. Dengan mempersatukan potensi tersebut diharapkan organisasi profesi kependidikan memiliki kewibawaan dan kekuatan dalam menentukan kebijakan dan melakukan tindakan bersama, yaitu uaya untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban profesi kependidikan itu sendiri dan kepentingan masyarakat pengguna jasa profesi ini.
B. Fungsi peningkatan kemampuan profesional
fungsi ini secara jelas tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi “tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan tenaga kependidikan” peraturan pemerintah tersebut menunjukan adanya legalitas formal yang secara tersirat mewajibkan anggota profesi kependidikan untuk selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya melalui organisasi atau ikatan profesi kependidikan. Bahkan dalam UUSPN Tahun 1989 : pasal 31 ayat 4 menyatakan bahwa, “tenaga kependidikan berkewajiban untuk berusaha mengembangkan kemampuan profesionalnya sesuai dengan perkembangan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa.”
Minimal gaji guru PAUD
Di berbagai daerah, gaji guru PAUD hanya Rp 150 ribu-Rp 200 ribu.
Tanggung jawab dan kesetiaan
 standar moral atau standar tingkah laku yang dikenakan kepada setiap anggota profesi  atau tenaga pendidik pada satuan pendidikan anak usia dini/program PAUD yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut dan juga bertugas memfasilitasi proses pengasuhan dan pembelajaran pada anak usia dini pada program/lembaga PAUD, baik pada jalur pendidikan formal maupun non formal, serta memiliki komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini


    Perilaku guru
Sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota maasyarakat dan warga negara. Pedoman sikap dan perilaku adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta sikap pergaulan sehari-hari di dalam dan luar sekolah.
Penampilan pendidik PAUD
meliputi cara berpakaian ,penataan rambut ,penggunaan sepatu,maupun atribut lainnya harus di sesuaikan dengan baik karena anak usia dini merupakan seorang pengamat yang baik,sehingga penampilan pendidik akan menjadi bahan pengamat bagi anak. Dan pendidik PAUD juga diharapkan memiliki penampilan sikap ,tindakan dan tutur kata yang baik sehingga anak akan mendapatkan model yang baik dan patut di tiru
Penguasaan bahan ajar ,
setiap pendidik harus mampu menguasai bahan ajar ang akan di berikan kepada siswa nya sehingga proses pembelajaran dalam berjalan dengan optimal  Guru-guru PAUD harus menguasai lagu anak-anak agar dapat memberikan proses mengajar dan dapat menghibur anak usia dini dan dapat memberikan nilai-nilai yang baik sehingga dapat menciptakan proses belajar yang asyik dan menyenangkan dan guru juga harus mampu menguasai dongeng anak dan tulisan guru pun harus bagus dan guru pun harus mampu menggambar agar dapat memberikan contoh yang baik kepada siswa nya.( https://fzil.wordpress.com/2011/10/25/ciri-ciri-guru-profesional)


 IV. USAHA UNTUK MENJADI  GURU PROFESIONAL DI PAUD DI ERA  MILENIAL 

Dalam UU ini dinyatakan bahwa "Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih , menilai dan mengevaluasi peserta didik pada PAUD, jalur pendidikan formal, Pendidikan dasar dan pendidikan menengah".
Guru di zaman sekarang
Menjadi guru di zaman sekarang memang membutuhkan perjuangan yang super ekstra berat , Hal ini juga berkaitan dengan siswa/i yang dihadapinya adalah siswa/i di zaman sekarang pula. Belum lagi ditambah dengan keharusan guru untuk meningkatkan keprofesionalan yang dimilikinya.
Pada zaman ini di zaman milenial, semua pelatihan dilakukan dengan melibatkan teknologi di dalamnya, mulai dari proses pendaftaran, pengiriman berkas atau laporan pelaksanaannya yang serba online( daring ), pretest dan post test yang online dan lain sebagainya. Sehingga selain kemampuan mengoperasikan komputer/laptop, guru juga dituntut untuk mampu menguasai teknologi aplikasi yang sedang masif menglobalisasi dunia.

 Upaya dan solusi yang bisa dilakukan
Untuk mengeliminir atau mengurangi serta untuk meningkatkan keprofesionalan seorang guru ada beberapa hal yang bisa kita lakukan , di antaranya adalah :

Sistem Pendidikan Kepfosesian Guru yang mesti dirubah dan disempurnakan
Selama ini sistem pendidikan keprofesian guru atau lebih kita kenal dengan Proses Sertifikasi Guru dinamakan PLPG  (Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru ) yang dilaksanakan dalam waktu 10 hari.
Dalam waktu yang sesingkat ini maka bisa dipastikan banyak hal yang tidak bisa dirubah , akan banyak hal yang terlewatkan dalam upaya meningkatkan kompetensi guru. Banyak komentar tak sedap yang terdengar di masyarakat , " udah serti atau belum serti sama aja kelakuan dan kemampuannya , eh..udah serti kok makin parah malasnya."Begitu kalimat-kalimat yang sering kita dengar. Syukurnya pemerintah merespon hal ini dengan cepat karena mulai tahun 2018 ini pemerintah dalam hal ini Kemendikbud merubah sistem pendidikan keprofesian ini dari PLPG menjadi PPG ( Pendidikan Profesi Guru) dari yang dulunya Cuma 10 hari menjadi 6 bulan, termasuk praktek langsung di lapangan.(https://www.kompasiana.com/yusmuliadi/5acae833caf7db63e6779f02/peningkatan-kualitas-guru-di-era-milenial)


V. USAHA MENJADI GURU PAUD YANG DICINTAI ANAK DIDIK

Ikhlas karena tuhan , didiklah siswa kita dengan ke ikhlasan tanpa ada unsur kepura-puraan karena ingin di puji ataupun karena ingin memenangkan lomba guru favorit (di beberapa kota sering diadakan sayembara pemilihan guru favorit yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun dinas terkait).
Saat bertemu mereka sapalah dengan panggilan lembut contohnya "anakku" atau "nak" disertai dengan senyum, jika anda guru TK atau SD bisa memanggil dengan panggilan "sayang", "cantik" atau "cakep".
Saat berjabat tangan usaplah kepala mereka dengan lembut , ingat jika anda mengajar di SMP dan SMA hindari ini pada murid yang berlainan jenis kelamin dengan anda.
Saat mengajar sesekali bercandalah dengan mereka tapi jangan berlebihan, candaan tidak boleh jauh dari materi yang anda ajarkan, dan sebaiknya saat anda menceritakan cerita lucu sebaiknya anda jangan ikut tertawa, mengapa? silahkan anda buktikan sendiri.
Bijaksana dalam menghadapi anak didik , tidak semua pelanggaran yang di lakukan anak didik murni karena kesengajaan, anda haru pintar-pintar menilai  masalah yang dihadapi oleh anak didik anda, terkadang dengan memaafkan adalah cara untuk merubah perilaku anak didik yang salah.
Berperilakulah sebagai contoh yang baik di dalam  maupun di luar sekolah, Siswa akan sangat menghormati kita apabila nasehat yang kita berikan sejalan dengan perilaku kita, dalam beberapa kasus di SMP atau SMA siswa merasa benar jika berbacaran atau merokok karena melihat guru mereka melakuan hal yang sama di luar sekolah.
Bangunlah komunikasi yang baik dengan orang tua mereka, beberapa anak merasa nyaman dengan gurunya di karenakan antara guru dan orang tuanya sudah seperti saudara, tapi jagalah agar tidak membuat anda di pandang sebagai pembela saat siswa tersebut melakukan kesalahan.

Pahami kondisi psikis anak didik kita, beberapa murid dengan typekal pendiam sangat jarang mau terbuka dengan orang lain, saat inilah kemampuan anda dalam memahami bahasa non verbal di uji, Jemputlah bola jangan menunggu tanyakan masalah mereka dengan bahasa non formal sehingga mereka mau menjadikan anda tempat curahan hati mereka.
Jadikan diri anda tempat mereka mengadu dan berkeluh kesah, banyak anak didik yang tidak sempat berkomunikasi dengan orang tua mereka sendiri di karenakan kesibukan mereka di tempat kerja, sehingga praktis andalah  orang tua yang paling banyak berinteraksi dengan mereka, dalam beberapa kasus kadang saya di telepon oleh orang tua murid meminta agar anaknya di nasehati sebab sang anak selalu melawan, mereka heran kita saya menasehati anak tersebut sang anak langsung mendengarkan dan mematuhi perintah saya.
Terakhir perbaiki hubungan anda dengan tuhan, seorang guru hanyalah penyambung lidah , sedangkan hati tuhanlah yang maha tahu , mengajar adalah ibadah dan setiap ibadah selalu ada cobaan yang menerpanya, saya teringat dengan salah satu nasehat yang di berikan mentor saya saat kita beribadah doakanlah anak didik kita agar hati mereka dekat dengan hati kita, sedekat mereka dengan hati kedua orang tua mereka.( http://semestamengajar.blogspot.co.id/2015/06/10-cara-menjadi-guru-yang-dicintai-anak.html)


VI. PERMASALAHAN MENJADI GURU PAUD PROFESIONAL
   
     Jumlah pendidik anak usia dini di Indonesia semakin meningkat. Peningkatan tersebut terjadi seiring dengan banyaknya jumlah anak yang harus dilayani (Direktorat PAUD, 2011). Namun kuantitas pendidik tersebut tidak pula diikuti oleh kualitas (kompetensi) pendidik anak usia dini. Pernyataan ini disampaikan oleh Kasi PAUD Formal Subdit PTK PAUD Direktorat PTK PAUDNI Kemendikbud Alhidayati Aziz (Anggun Puspita, 2012). Berdasarkan data yang diperoleh sejumlah 87,3 persen guru PAUD tidak memenuhi standar kompetensi. Standar kompetensi yang dimaksudkan yaitu dari standar kualifikasi akademik dan empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru PAUD yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Hal ini terjadi karena pendidik anak usia dini berasal dari latar belakang pendidikan yang berbeda, pendidik memiliki keterbatasan dalam mengakses program pengembangan diri, dan keterbatasan dukungan finansial (Redaksi, 2012). Rendahnya standar kompetensi pendidik PAUD terlihat dari kualifikasi akademik pendidik. Salah satu kendala dari rendahnya kualitas guru tersebut karena rata-rata guru PAUD bukan dari program studi atau jurusan PAUD (Anggun Puspita, 2012). Berdasarkan data yang diperoleh sejumlah 14 persen pendidik PAUD berpendidikan sarjana namun selebihnya berlatar belakang pendidikan SMA, dan D2 bahkan ada pula yang hanya berdasarkaan pengalaman (Rini, 2012).
      Slamet Suyanto mengatakan bahwa pendidik PAUD hendaknya profesional (2005; 11). Pendidik PAUD harus memiliki sertifikat sebagai pendidik PAUD agar dapat disebut sebagai profesional (Suara Merdeka, 2012). Hal ini mengingat penelitian-penelitian yang mengatakan bahwa masa dini adalah sebagai peletak dasar untuk pendidikan selanjutnya. Selain itu, masa dini merupakan masa emas perkembangan otak manusia. Untuk itu, perlu pendidik PAUD yang memahami peluang pemaksimalan tersebut sejak usia dini. Perlu ada upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan untuk anak usia dini dengan cara meningkatkan kualitas para pendidik anak usia dini (Ahmad Rizali, dkk, 2009; 12). Permasalahan ini kemudian menjadi tantangan bagi kita semua bahwa penting untuk meningkatkan tenaga pendidik yang berkualitas sehingga memiliki kompetensi untuk menjadi pendidik PAUD.( https://marthachristianti.wordpress.com/2017/03/02/profesionalisme-pendidik-paud/)

        DAFTAR PUSTAKA 

Sangsoko,Rambat Nur dan Sahono, Bambang.2016. Desain Inovasi Manajemen sekolah. jakarta:Shanny publishers
Sasongko, Rambat Nur.2010. Tingkat inovasi Kepala Sekolah dalam Mengelolah Program Kerja. jurnal manager pendidikan 4 (3),1-7
Sasongko, Rambat Nur, Dkk. 2011.Pedoman Penulisan Karya Ilmiah (penulisan makalah,laporan referensi,dan tesis). Bengkulu : prodi MAP FKIP UNIB

http://eprints.uny.ac.id/9569/5/bab%202.pdf http://lelyokvi.blogspot.co.id/2011/02/guru-profesional-kunci-keberhasilan.html https://fzil.wordpress.com/2011/10/25/ciri-ciri-guru-profesional http://umprodipaud.blogspot.co.id/2010/11/etika- https://www.viva.co.id/berita/nasional/369983-guru-tk-diwajibkan-pintar-nyanyi-lagu-anak-anakprofesi-guru-paud.html https://www.kompasiana.com/yusmuliadi/5acae833caf7db63e6779f02/peningkatan-kualitas-guru-di-era-milenial -anak.html https://marthachristianti.wordpress.com/2017/03/02/profesionalisme-pendidik-paud/



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar